Sabtu, 24 Oktober 2026 · WIBE-Paper   Live TV   Podcast   Newsletter
BREAKING
Dari M-Paspor hingga Data Lapas, Kemenko Kumham Imipas Susun Lima Jurus Digitalisasi Layanan Hukum ◆ DFSK Membawa E5 Plus Susuri Jakarta-Surabaya-Bali untuk Membuktikan Kemampuan PHEV di Jalan Nyata ◆ Aksara Daerah Dibidik Jadi Aset Ekonomi Baru Lewat Kolaborasi Kemenekraf dan PANDI ◆ Dipimpin Norwegia dan Finlandia, Koalisi 20 Negara Desak PBB Bentuk Badan Pengawas AI ◆ Dorong Konversi Motor Bensin ke Listrik, Pemerintah Bidik Kemandirian Energi
FINANCE

OJK Cabut Izin 7 Pinjol Ilegal — Kerugian Nasabah Capai Rp 230 Miliar

OJK kembali menindak layanan pinjaman daring ilegal.

Super Admin DigiTV · 23 Agustus 2026, 04:29 WIB · Diperbarui 23 Oktober 2026, 19:19 WIB · 17,048 dibaca
OJK Cabut Izin 7 Pinjol Ilegal — Kerugian Nasabah Capai Rp 230 Miliar

OJK kembali menindak layanan pinjaman daring ilegal.

DigiTV News menyajikan laporan lengkap, akurat, dan berimbang mengenai perkembangan ini.

Komentar Pembaca (0)

Komentar dimoderasi. Hindari fitnah, ujaran kebencian, data pribadi, dan materi melanggar hukum.

Belum ada komentar yang ditayangkan.

BERITA TERKAIT

NEWSLETTER DIGITV NEWS

Jangan lewatkan berita penting hari ini

Dapatkan berita pilihan, analisis, dan video terbaru DigiTV News langsung melalui email Anda.

Gratis dan dapat dihentikan kapan saja. Lihat detail newsletter